Kamis, 22 Agustus 2013

TOLAK MISS WORLD



Pada bulan September 2013 mendatang, Indonesia untuk pertama kalinya akan menjadi tuan rumah terselenggarakannya  ajang Miss World.  Kontes kecantikan sedunia ini akan diikuti oleh 130 negara dari seluruh dunia.  Konon kabarnya Brunei Darussalam yang sebelumnya tidak pernah mengikuti kontes inipun akan mengirimkan kontestannya.   Untuk ‘menarik perhatian’ dan memperoleh dukungan pihak-pihak yang kontra terhadap kontes ini, pihak penyelenggara mengopinikan bahwa kontes kali ini  akan berbeda dengan kontes-kontes sebelumnya.  Tidak akan ada ajang pamer aurat dengan bikini di kontes tahun ini, untuk menghormati adat ketimuran Indonesia , sekaligus untuk membendung arus protes dari kalangan muslim konservatif (Metrotvnews.com, 7 Juni 2013). Sebagai gantinya,  para peserta   akan menggunakan sarung atau kain khas Bali.  

Ajang Miss World Cermin Kebusukan Kapitalisme

Maraknya kontes ratu-ratuan sesungguhnya menggambarkan bagaimana posisi kaum perempuan dalam masyarakat sekuler kapitalis. Dalam sistem rusak ini, perempuan memang dinilai dengan harga sangat murah dan terhina. Perempuan tak lebih dari benda/komoditas yang diperalat untuk memutar mesin industri kapitalis baik sebagai faktor produksi maupun sebagai objek pasar bagi produk yang dihasilkannya. 

Jika kita cermati lebih dalam, maka sesungguhnya ajang missworld atau ajang ratu-ratuan yang sejenis bukan hanya  pamer aurat semata, tetapi masih banyak lagi hal lain yang harus kita waspadai bahayanya bagi umat.   Pada faktanya, ajang ratu-ratuan semacam ini hanyalah merupakan alat para kapitalis untuk mencetak kapstok dan etalase berjalan bagi produk industri mereka yang berwujud  kaum ‘perempuan’.  Apapun namanya, kontes kecantikan itu benang merahnya cuma satu: mencari perempuan tercantik fisiknya untuk dieksploitasi. Itu sudah menjadi ideologi kontes kecantikan sejak dulu.  apalagi Miss World, sejarah awalnya memang untuk mencari model pakaian renang alias bikini. Tahun 50an, dinamai Bikini Contest.  Sudah tentu yang dijual adalah kemolekan tubuh para perempuan itu. Kontes kecantikan hanyalah stempel bagi legalisasi eksploitasi tubuh perempuan agar tampak elegan.

Ironinya hingga saat ini, kontes Miss World dan Miss Universe terlanjur dipandang sebagai  acara yang prestisius dan layak menjadi ajang unjuk gigi negara peserta termasuk Indonesia. Mereka termakan opini bahwa memenangi event semacam ini akan menaikkan martabat bangsa dan tentu saja martabat perempuan itu sendiri. Bagaimana bisa martabat bangsa atau martabat/kehormatan perempuan disetarakan dengan wajah cantik dan  tubuh seksi perempuan  (beautiful) yang dipoles dengan  sedikit kelebihan otak (brain) dan pola sikap (behavior), yang faktanya  juga dinilai entah dengan standar apa.  Jika kita cermati lebih dalam, maka pelaksanaan kontes ini justru merupakan eksploitasi perempuan atas nama kecantikan, Bukannya mengangkat derajat perempuan tetapi sebenarnya justru merendahkan perempuan dengan menjadikan tubuhnya sebagai komoditi yang “sah” dipamerkan atau dipertontonkan untuk kepentingan tertentu.  Karenanya, membiarkan rencana ini terjadi berarti melegitimasi upaya sistematis pelecehan martabat kaum perempuan sekaligus mengamini gerakan demoralisasi yang dilakukan melalui event ratu-ratuan.

Islam Memuliakan dan Menjaga Kehormatan Perempuan

            Ketika Islam datang ke muka bumi ini, dibawa oleh Rasulullah Muhammad saw sebenarnya telah sangat nyata jika Islam meninggikan derajat kaum wanita. Islam mencela dengan keras  tradisi jahiliyah, di antaranya mengubur hidup-hidup anak perempuan yang baru dilahirkan atau pewarisan istri ayah kepada anak laki-lakinya menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan dan meninggikan derajat kaum wanita,.  Mari kita simak ayat dan beberapa hadits berikut ini : 

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya dan ia sangat marah.  Ia menyembunyikan dari orang banyak disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya.  Apakah ia akan memeliharanya dan menanggung kehinaan atau menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup ?  Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu (TQS An-Nahl : 58-59)

“Barangsiapa yang memiliki anak wanita dan tidak menguburnya hidup-hidup atau menghinakannyadan tidak lebih menyukai anak laki-laki dibandingkan dengan anak wanitanya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam syurga.”

Ayat dan hadits ini juga menunjukkan keharaman memperlakukan seorang wanita dengan semena-mena dan tidak adil sekaligus mengingatkan umatnya agar mendidik anak wanita sama seperti perlakuan terhadap anak laki-laki. 

 Perempuan adalah saudara kandung laki-laki”

“Tidak dapat memuliakan derajat kaum wanita kecuali orang yang mulia, dan tidak dapat merendahkan derajat kaun wanita kecuali orang yang jahat budi pekertinya” (HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Asakir dari Ali ra)

“Sesungguhnya Allah berwasiat kepada kamu sekalian untuk berbakti kepada ibumu, kepada ibumu, kepada ibumu, lalu kepada ayahmu baru kemudian kepada orang yang lebih dekat dan seterusnya.” (HR Bukhari, Ahmad dan Ibnu Majah

Sebuah hadits dari Anas ra, bahwa Rasulullah saw pernah bersabda : “Syurga berada di bawah telapak kaki ibu” (HR Al-Khatib). 

 Islam Memandang Perempuan
 
Islam telah memberikan peran terhormat bagi kaum perempuan: ibu dan pengatur rumah.  Berkaitan dengan peran ini di dalam salah satu kaidah disebutkan al-ashlu fi al-mar`ati annaha ummun wa rabbatu baitin wa hiya ’irdhun yajibu an yushana.  Kaidah ini bermakna ’hukum asal perempuan adalah sebagai ibu dan pengatur rumah, dan ia adalah kehormatan yang harus dijaga’.  Dengan peran utama ini, kaum ibu akan membina anak-anak mereka; menggelorakan semangatnya; dihunjamkan kecintaan mereka kepada Allah, Rasul, dan al-Quran; dan ditempa kepemimpinannya.  Di tataran domestik inilah ada cikal bakal generasi umat terbaik. 
 
Kedudukan mulia lagi strategis ini benar-benar dijaga oleh Islam.  Sampai-sampai, Baginda Nabi SAW bersabda : “Sesungguhnya orang yang terbaik di antara kamu adalah yang paling baik terhadap istrinya.  Dan aku adalah yang terbaik  pada istri dari kamu sekalian(HR Tirmidzi dan Ibnu Hibban).  Bahkan, Rasulullah saw  bersabda: "Sesunggguhnya istri-istrimu adalah surga dan nerakamu" (HR Ahmad).   Demikian pula, pernah ada seorang sahabat berkata kepada Rasulullah, ”Ya, Rasulullah, saya hendak ikut berperang.  Beliau seraya menjawab: ’Apakah kamu punya ibu?’  Dia menjawab: ’Ya’.  Beliau pun segera bersabda: ’Tetaplah bersama ibumu karena sorga itu ada di bawah kedua kakinya’.”  (HR. An-Nasa`i, hadits hasanun shahîh).  

Tidak sedikit orang, terutama kaum feminis yang memandang bahwa sebagian aturan-aturan Islam membatasi ruang gerak atau mengekang kaum wanita, hal ini didasarkan kepada adanya hadits-hadits yang sepintas lalu memang terlihat seperti itu, akan tetapi jika kita perhatikan dengan cermat, maka justru Islam sangat  melindungi dan menjaga kehormatan wanita.  Misalnya aturan memakai kerudung dan jilbab, hadits  tentang safar ataupun keharusan seorang istri meminta izin kepada suami ketika ia harus keluar rumah dan sebagainya.

Allah berfirman dalam QS An-Nuur ayat 31 yang artinya “... Janganlah mereka menampakkan perhiasannya selain yang biasa nampak pada dirinya.  Hendaklah mereka menutupkan kerudung (khimar) ke bagian dada mereka ...”, 

dan QS Al-Ahzab ayat 59, yang artinya :  “Wahai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal sehingga mereka tidak diganggu”  

Kedua ayat ini memerintahkan kaum perempuan untuk menutup aurat dan memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangannya agar para wanita tidak menampakkan tempat-tempat perhiasannya.  Jelas bahwa Islam sangat melindungi dan menjaga kehormatan  perempuan dengan memerintahkannya untuk menutup tempat-tempat perhiasannya sehingga terhindar dari gangguan orang-orang yang akan mengganggu atau menyakitinya.  

“Tidak diperbolehkan seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari Akhir melakukan perjalanan (safar) selama sehari semalam kecuali jika disertai mahrom-nya”

Ibnu Bathah telah menuturkan sebuah riwayat yang bersumber dari penuturan Anas ra.  Disebutkan bahwa ada seorang pria yang bepergian seraya melarang istrinya keluar rumah.  Kemudian dikabarkan bahwa ayah wanita tersebut sakit.  Perempuan  itu meminta izin kepada Rasulullah agar diperbolehkan menjenguk ayahnya.  Rasulullah saw kemudian menjawab : “Hendaklah engkau takut kepada Allah dan janganlah engkau melanggar pesan suamimu,” Tidak lama kemudian ayahnya meninggal, wanita itupun kembeli meminta ijin kepada Rasul untuk melayat jenazah ayahnya, Rasulullaah bersabda :    Hendaklah engkau takut kepada Allah dan janganlah engkau melanggar pesan suamimu,”  Allah swt kemudian menurunkan wahyu kepada nabi saw : “Sungguh aku telah mengampuni wanita itu karena ketaatan dirinya kepada suaminya.”

Imam Bukhari meriwayatkan, bahwa Rasulullah pernah bersabda : Tidak halal seorang perempuan berpuasa (sunnat), sementara suaminya menyaksikannya, kecuali dengan izinnya.  Tidak halal baginya memberi izin masuk (kepada orang lain) di rumahnya, kecuali dengan izin suaminya.  Tidak halal pula baginya membelanjakan harta suaminya tanpa seizin suaminya, karena sesungguhnya harta yang ia belanjakan tanpa seizin suaminya harus ia kembalikan kepadanya separuhnya.”

Hadits-hadits di atas mencerminkan betapa Islam melindungi dan menjaga kehormatan para wanita, dimana secara tidak langsung terkandung perintah bagi mahrom ataupun suaminya untuk senantiasa menjaga para wanita dari segala bentuk gangguan yang ada di sekitarnya. Di samping itu banyak hadits-hadits lain yang memerintahkan para suami untuk memperlakukan istrinya dengan makruf dalam kehidupan rumah tangga, juga larangan berkhalwat (bersunyi-sunyinya seorang laki-laki dengan seorang perempuan), kecuali ditemani mahrom, kesemuanya semata-mata bertujuan untuk melindungi dan menjaga kehormatan  perempuan, bukan mengekang kebebasan mereka,  sebagaimana yang dituduhkan.  Lalu bagaimana Negara Khilafah menjamin kehormatan perempuan ?

Khilafah Menjaga Kehormatan Perempuan

Perlindungan dan penjagaan kehormatan perempuan bahkan rakyat secara keseluruhan oleh Negara Khilafah telah banyak dibuktikan dalam sejarah pemerintahan Islam. Dengan diterapkannya seluruh aturan Islam bagi seluruh rakyat khilafah, maka penjagaan kehormatan perempuan bahkan seluruh umat akan terjamin. Bukti2 tentang tingginya tingkat kesejahteraan masyarakat di bawah naungan khilafahpun telah banyak dituliskan.  

Perlindungan Khilafah terhadap kaum perempuan telah menorehkan tinta emas dalam sejarah yang tidak akan terlupakan sepanjang zaman.   Tidak dijumpai pada masa Khilafah berbagai tindak kekerasan dan pelecehan, apalagi kepada perempuan.  Ketika  seorang Muslimah berbelanja di pasar Bani Qainuqa, seorang Yahudi mengikat ujung pakaiannya tanpa dia ketahui sehingga ketika berdiri aurat perempuan tersebut tersingkap diiringi derai tawa orang-orang Yahudi di sekitarnya. Perempuan  tersebut berteriak. Kemudian salah seorang Sahabat datang menolong dan langsung membunuh pelakunya. Namun kemudian, orang-orang Yahudi mengeroyok dan membunuh Sahabat tersebut. Ketika berita ini sampai kepada Nabi Muhammad saw., beliau langsung mengumpulkan tentaranya. Pasukan Rasulullah saw. mengepung mereka dengan rapat selama 15 hari hingga akhirnya Bani Qainuqa menyerah karena ketakutan.

           Selanjutnya apa yang terjadi pada masa Khalifah al-Mu’tashim Billah berkaitan dengan pembelaan Khilafah terhadap kehormatan perempuan. Ketika seorang perempuan menjerit di Negeri Amuria karena dianiaya dan dia memanggil nama Al-Mu’tashim, jeritannya didengar dan diperhatikan. Dengan serta-merta Khalifah al-Mu’tashim mengirim surat untuk Raja Amuria “…Dari Al Mu’tashim Billah kepada Raja Amuria. Lepaskan wanita itu atau kamu akan berhadapan dengan pasukan yang kepalanya sudah di tempatmu sedang ekornya masih di negeriku. Mereka mencintai mati syahid seperti kalian menyukai khamar…!”Singgasana Raja Amuria bergetar ketika membaca surat itu. Lalu perempuan itu pun segera dibebaskan. Kemudian Amuria ditaklukan oleh tentara kaum Muslim.

            Demikianlah sekelumit  sejarah kaum Muslim, yang menunjukkan betapa Islam yang mereka terapkan ketika itu benar-benar membawa keberkahan dan ketinggian kehormatan bagi semua.  Khilafah  Islam benar-benar akan menjadi penjaga sekaligus pengatur dan pengurus setiap warga negaranya. Tentu saja, semua  ini tidak akan terwujud kecuali ketika Islam tegak dalam institusi yang menaunginya yaitu khilafah Islam. 

Khatimah

Jelaslah, sangat berbeda kondisi umat yang menerapkan system kapitalis, perempuan dalam system kapitalis justru dibiarkan mengumbar auratnya – bahkan ajang pamer aurat menjadi sesuatu yang dbanggakan.  Yang sesungguhnya justru menghinakan perempuan itu sendiri.  Sedangkan, dalam Khilafah syariat Allah benar-benar akan berdaulat dan secara pasti rakyat akan berada dalam berkah-Nya. Dalam sistem Khilafah, umat hidup dalam ketenangan dan rasa aman, karena khalifah akan memberikan perlindungan dan pertolongan kapan saja.  Kaum perempuan sebagaimana kaum laki-laki keduanya berada dalam kemuliaan dengan melaksanakan seluruh aturan Allah dan RasulNya. Namun sayang hari ini, umat Islam tak memiliki negara yang bisa menerapkan hukum-hukum tersebut, setelah lebih dari 88 tahun yang lalu dihancurkan oleh musuh2 Islam.

Inilah yang seharusnya menjadi agenda perjuangan umat Islam termasuk para Muslimah. Yakni bagaimana agar Islam kembali diterapkan sebagai aturan kehidupan melalui penegakkan institusi Khilafah yang mendunia. Jika ideologi Islam ini tegak, dipastikan hegemoni kapitalisme yang menghinakan perempuan dan menjadikan perempuan sebagai objek eksploitasi akan bisa ditumbangkan, dan kemuliaan umat termasuk kaum perempuan akan kembali diwujudkan. Tidakkah kita ingin dan rindu untuk hidup dalam naungan khilafah Islamiyyah ?  Inilah saatnya kita berjuang untuk meraihnya.  Insya Allah.
Wallahu a’lam bishshawwab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar