Selasa, 27 Agustus 2013

PEREMPUAN, FITNAH DAN KELUAR RUMAH



Menekuni realitas sosial di sekitar kita memang tidak ada habisnya.Begitu beragamnya jenis manusia, ga ada yang sama diantara mereka dan sebanyak itu pula ragam pernik pemikirannya. Kali ini saya mempelajari realitas perempuan di ranah pesantren tradisional.
Begitu lekat ingatan saya ketika berkunjung ke pesantren tradisional, satu persatu. Kesan pertama, berwibawa, santun dan para santri pun begitu takdzim melayani sang  Ibu Nyai. Berjalan dengan lutut untuk menghidangkan minuman kepada tamu, pun pergi dengan berlutut dengan posisi  mundur. Tradisi menghormati yang pada sebagian orang dinilai tidak efektif ini ternyata masih bertahan di tengah membadainya budaya tak hormat kepada orang tua. Masih lebih mudah bagi kami para tamu untuk mencium tangan dan cipika cipiki dengan Ibu Nyai dari pada para santri yang tidak boleh menatap beliau. Atau saya ya yang kurang sopan???
 Dan satu tradisi pula bahwa Sang Ibu tidak diperkenankan untuk keluar rumah disebabkan beratnya fitnah di luar sana. Tindakan inipun dilakukan dan diterapkan untuk para santriwati  yang tidak diperkenankan mengakses media luar, termasuk buku dan majalah yang kami bawa. “ Kami ingin tenang menjalankan agama Mbak, kalau sering keluar rumah, beban pikiran menjadi berat, resikonya besar dan fitnahnya banyak. Kalau orang luar mau berkunjung ke sini silahkan, saya sangat senang, saya dapat 1000 kebaikan dan barokah, tapi kami memutuskan untuk tidak usah keluar rumah agar iman kami selalu terjaga”. Sedikit diskusi dengan beliau para Ibu Nyai. “ Ibu, bukankah diluar sana juga banyak sekali para perempuan yang perlu dicerahkan dengan agama? Perlu dibimbing dengn islam,dan bisa jadi tidak mengenal pesantren?”saya berusaha mencari jawaban atas argumen ini.” Iya Mbak, yang keluar rumah itu tugas para bapak, resikonya besar.kami lebih baik di dalam rumah, alhamdulillah hidup kami tenang”.
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa betapa besar ujian ketika perempuan terlibat di kehidupan publik. Fitnah dan syaitan dimana mana, bahkan tanpa terasa jiwa feminin perempuan pun berubah menjadi maskulin. Saya merasakan sendiri ketika pada suatu masa, saya dipaksa oleh keadaan untuk tinggal terus menerus di dalam rumah, satu sisi jenuh iya, namun di sisi lain, tidak pernah terpikir untuk mengembangkan diri seperti yang dilakukan oleh perempuan yang keluar rumah.Keluar hanya untuk mengisi pengajian, mengajar anak anak membaca alquran dan mencari ilmu ala kadarnya. Tidak terbayang harus berdiskusi untuk tema tema kekinian dan terasa tertinggal informasi sedemikian jauh karena pesatnya kemajuan teknologi. Melindungi sisi keperempuanan dan terisolasi dari  fakta rusak di dunia luar sana. Merasa sudah baik dengan setiap ketaatan yang dilakukan karena hampir tiada tantangan. Dan ketika saya mulai membuka diri dengan dunia luar, terasa kerasnya angin fitnah itu memporakporandakan tatanan yang selama ini saya anut. Saya harus fight sebagaimana laki laki, tidak boleh miris ketika setiap saat di jalanan menemukan kasus kecelakaan maut, tidak boleh ngeri ketika mendengar berita buruk kemanusiaan, harus berani keluar malam sendirian untuk sebuah tugas yang tidak ada penggantinya. Harus berinteraksi dengan banyak lawan jenis yang tidak semuanya mampu menjaga pandangan. Tapi disisi lain, begitu banyak tugas untuk mencerdaskan perempuan dan masyarakat menanti. Ketika banyak perempuan di ranah publik tersesat oleh rusaknya kehidupan mereka yang bebas nilai. Siapa yang akan mencerahkan mereka kembali?
Saya merefleksikan sisi sisi ini pada kehidupan para shahabiyah. Kita menemukan para shahabiyah yang memang tinggal di dalam rumah sepeninggal Rasulullah SAW.Pergipun ditemani mahram, dan tidak berlama lama jauh dari keluarganya.Disibukkan dengan aktivitas sebagai ummu wa rabbatul bayt dan kegiatan keperempuanan lainnya. Pun saya juga membaca kisah shahabiyah yang ikut menanggung beban jihad, pergi berperang di sekitar Rasulullah SAW. Perempuan perempuan dengan kemampuan istimewa yang memikul beban dakwah lebih dan menanggung resiko yang lebih besar.
Siapa yang lebih baik, wallaahu a’lam. Kembali kepada kemampuan mengukur diri kita, akan mengambil peran apa dalam hidup ini. Maka saya berkesimpulan, kalau saja dengan di dalam rumah itu saya bisa mendapatkan ilmu sebanyak banyaknya, terbimbing dengan baik untuk memperoleh keridloanNya, terdidik dengan syariah islam dan ummat tidak lagi menghadapi besarnya fitnah sistem rusak ini, sungguh rumah adalah tempat paling nyaman yang layak untuk para perempuan.dan rumah itu akan menjadi syurga dunia bagi para perempuan. Seandainya para wali atau suami itu pandai menjaga kehormatan keluarganya, menjaga istri dan anak anak perempuan mereka ketika berada di luar rumah, alangkah nyamannya kehidupan wanita.
Namun saat ini kehidupan itu belum bisa direalisasikan. Dan tidak ada lagi yang bisa memperjuangkannya selain kami, para perempuan yang melihat realitas ini. Ketika perempuan dieksploitasi, direndahkan martabatnya sebagai komoditi untuk melariskan produk bikini dan ketika perempuan terlibat dalam proyek proyek besar maksiat. Innaalillahi wa inna ilayhi raajiuun. Ya Robbi ampunilah kami, atas ketidak berdayaan kami.

Kamis, 22 Agustus 2013

TOLAK MISS WORLD



Pada bulan September 2013 mendatang, Indonesia untuk pertama kalinya akan menjadi tuan rumah terselenggarakannya  ajang Miss World.  Kontes kecantikan sedunia ini akan diikuti oleh 130 negara dari seluruh dunia.  Konon kabarnya Brunei Darussalam yang sebelumnya tidak pernah mengikuti kontes inipun akan mengirimkan kontestannya.   Untuk ‘menarik perhatian’ dan memperoleh dukungan pihak-pihak yang kontra terhadap kontes ini, pihak penyelenggara mengopinikan bahwa kontes kali ini  akan berbeda dengan kontes-kontes sebelumnya.  Tidak akan ada ajang pamer aurat dengan bikini di kontes tahun ini, untuk menghormati adat ketimuran Indonesia , sekaligus untuk membendung arus protes dari kalangan muslim konservatif (Metrotvnews.com, 7 Juni 2013). Sebagai gantinya,  para peserta   akan menggunakan sarung atau kain khas Bali.  

Ajang Miss World Cermin Kebusukan Kapitalisme

Maraknya kontes ratu-ratuan sesungguhnya menggambarkan bagaimana posisi kaum perempuan dalam masyarakat sekuler kapitalis. Dalam sistem rusak ini, perempuan memang dinilai dengan harga sangat murah dan terhina. Perempuan tak lebih dari benda/komoditas yang diperalat untuk memutar mesin industri kapitalis baik sebagai faktor produksi maupun sebagai objek pasar bagi produk yang dihasilkannya. 

Jika kita cermati lebih dalam, maka sesungguhnya ajang missworld atau ajang ratu-ratuan yang sejenis bukan hanya  pamer aurat semata, tetapi masih banyak lagi hal lain yang harus kita waspadai bahayanya bagi umat.   Pada faktanya, ajang ratu-ratuan semacam ini hanyalah merupakan alat para kapitalis untuk mencetak kapstok dan etalase berjalan bagi produk industri mereka yang berwujud  kaum ‘perempuan’.  Apapun namanya, kontes kecantikan itu benang merahnya cuma satu: mencari perempuan tercantik fisiknya untuk dieksploitasi. Itu sudah menjadi ideologi kontes kecantikan sejak dulu.  apalagi Miss World, sejarah awalnya memang untuk mencari model pakaian renang alias bikini. Tahun 50an, dinamai Bikini Contest.  Sudah tentu yang dijual adalah kemolekan tubuh para perempuan itu. Kontes kecantikan hanyalah stempel bagi legalisasi eksploitasi tubuh perempuan agar tampak elegan.

Ironinya hingga saat ini, kontes Miss World dan Miss Universe terlanjur dipandang sebagai  acara yang prestisius dan layak menjadi ajang unjuk gigi negara peserta termasuk Indonesia. Mereka termakan opini bahwa memenangi event semacam ini akan menaikkan martabat bangsa dan tentu saja martabat perempuan itu sendiri. Bagaimana bisa martabat bangsa atau martabat/kehormatan perempuan disetarakan dengan wajah cantik dan  tubuh seksi perempuan  (beautiful) yang dipoles dengan  sedikit kelebihan otak (brain) dan pola sikap (behavior), yang faktanya  juga dinilai entah dengan standar apa.  Jika kita cermati lebih dalam, maka pelaksanaan kontes ini justru merupakan eksploitasi perempuan atas nama kecantikan, Bukannya mengangkat derajat perempuan tetapi sebenarnya justru merendahkan perempuan dengan menjadikan tubuhnya sebagai komoditi yang “sah” dipamerkan atau dipertontonkan untuk kepentingan tertentu.  Karenanya, membiarkan rencana ini terjadi berarti melegitimasi upaya sistematis pelecehan martabat kaum perempuan sekaligus mengamini gerakan demoralisasi yang dilakukan melalui event ratu-ratuan.

Islam Memuliakan dan Menjaga Kehormatan Perempuan

            Ketika Islam datang ke muka bumi ini, dibawa oleh Rasulullah Muhammad saw sebenarnya telah sangat nyata jika Islam meninggikan derajat kaum wanita. Islam mencela dengan keras  tradisi jahiliyah, di antaranya mengubur hidup-hidup anak perempuan yang baru dilahirkan atau pewarisan istri ayah kepada anak laki-lakinya menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan dan meninggikan derajat kaum wanita,.  Mari kita simak ayat dan beberapa hadits berikut ini : 

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya dan ia sangat marah.  Ia menyembunyikan dari orang banyak disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya.  Apakah ia akan memeliharanya dan menanggung kehinaan atau menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup ?  Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu (TQS An-Nahl : 58-59)

“Barangsiapa yang memiliki anak wanita dan tidak menguburnya hidup-hidup atau menghinakannyadan tidak lebih menyukai anak laki-laki dibandingkan dengan anak wanitanya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam syurga.”

Ayat dan hadits ini juga menunjukkan keharaman memperlakukan seorang wanita dengan semena-mena dan tidak adil sekaligus mengingatkan umatnya agar mendidik anak wanita sama seperti perlakuan terhadap anak laki-laki. 

 Perempuan adalah saudara kandung laki-laki”

“Tidak dapat memuliakan derajat kaum wanita kecuali orang yang mulia, dan tidak dapat merendahkan derajat kaun wanita kecuali orang yang jahat budi pekertinya” (HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Asakir dari Ali ra)

“Sesungguhnya Allah berwasiat kepada kamu sekalian untuk berbakti kepada ibumu, kepada ibumu, kepada ibumu, lalu kepada ayahmu baru kemudian kepada orang yang lebih dekat dan seterusnya.” (HR Bukhari, Ahmad dan Ibnu Majah

Sebuah hadits dari Anas ra, bahwa Rasulullah saw pernah bersabda : “Syurga berada di bawah telapak kaki ibu” (HR Al-Khatib). 

 Islam Memandang Perempuan
 
Islam telah memberikan peran terhormat bagi kaum perempuan: ibu dan pengatur rumah.  Berkaitan dengan peran ini di dalam salah satu kaidah disebutkan al-ashlu fi al-mar`ati annaha ummun wa rabbatu baitin wa hiya ’irdhun yajibu an yushana.  Kaidah ini bermakna ’hukum asal perempuan adalah sebagai ibu dan pengatur rumah, dan ia adalah kehormatan yang harus dijaga’.  Dengan peran utama ini, kaum ibu akan membina anak-anak mereka; menggelorakan semangatnya; dihunjamkan kecintaan mereka kepada Allah, Rasul, dan al-Quran; dan ditempa kepemimpinannya.  Di tataran domestik inilah ada cikal bakal generasi umat terbaik. 
 
Kedudukan mulia lagi strategis ini benar-benar dijaga oleh Islam.  Sampai-sampai, Baginda Nabi SAW bersabda : “Sesungguhnya orang yang terbaik di antara kamu adalah yang paling baik terhadap istrinya.  Dan aku adalah yang terbaik  pada istri dari kamu sekalian(HR Tirmidzi dan Ibnu Hibban).  Bahkan, Rasulullah saw  bersabda: "Sesunggguhnya istri-istrimu adalah surga dan nerakamu" (HR Ahmad).   Demikian pula, pernah ada seorang sahabat berkata kepada Rasulullah, ”Ya, Rasulullah, saya hendak ikut berperang.  Beliau seraya menjawab: ’Apakah kamu punya ibu?’  Dia menjawab: ’Ya’.  Beliau pun segera bersabda: ’Tetaplah bersama ibumu karena sorga itu ada di bawah kedua kakinya’.”  (HR. An-Nasa`i, hadits hasanun shahîh).  

Tidak sedikit orang, terutama kaum feminis yang memandang bahwa sebagian aturan-aturan Islam membatasi ruang gerak atau mengekang kaum wanita, hal ini didasarkan kepada adanya hadits-hadits yang sepintas lalu memang terlihat seperti itu, akan tetapi jika kita perhatikan dengan cermat, maka justru Islam sangat  melindungi dan menjaga kehormatan wanita.  Misalnya aturan memakai kerudung dan jilbab, hadits  tentang safar ataupun keharusan seorang istri meminta izin kepada suami ketika ia harus keluar rumah dan sebagainya.

Allah berfirman dalam QS An-Nuur ayat 31 yang artinya “... Janganlah mereka menampakkan perhiasannya selain yang biasa nampak pada dirinya.  Hendaklah mereka menutupkan kerudung (khimar) ke bagian dada mereka ...”, 

dan QS Al-Ahzab ayat 59, yang artinya :  “Wahai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal sehingga mereka tidak diganggu”  

Kedua ayat ini memerintahkan kaum perempuan untuk menutup aurat dan memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangannya agar para wanita tidak menampakkan tempat-tempat perhiasannya.  Jelas bahwa Islam sangat melindungi dan menjaga kehormatan  perempuan dengan memerintahkannya untuk menutup tempat-tempat perhiasannya sehingga terhindar dari gangguan orang-orang yang akan mengganggu atau menyakitinya.  

“Tidak diperbolehkan seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari Akhir melakukan perjalanan (safar) selama sehari semalam kecuali jika disertai mahrom-nya”

Ibnu Bathah telah menuturkan sebuah riwayat yang bersumber dari penuturan Anas ra.  Disebutkan bahwa ada seorang pria yang bepergian seraya melarang istrinya keluar rumah.  Kemudian dikabarkan bahwa ayah wanita tersebut sakit.  Perempuan  itu meminta izin kepada Rasulullah agar diperbolehkan menjenguk ayahnya.  Rasulullah saw kemudian menjawab : “Hendaklah engkau takut kepada Allah dan janganlah engkau melanggar pesan suamimu,” Tidak lama kemudian ayahnya meninggal, wanita itupun kembeli meminta ijin kepada Rasul untuk melayat jenazah ayahnya, Rasulullaah bersabda :    Hendaklah engkau takut kepada Allah dan janganlah engkau melanggar pesan suamimu,”  Allah swt kemudian menurunkan wahyu kepada nabi saw : “Sungguh aku telah mengampuni wanita itu karena ketaatan dirinya kepada suaminya.”

Imam Bukhari meriwayatkan, bahwa Rasulullah pernah bersabda : Tidak halal seorang perempuan berpuasa (sunnat), sementara suaminya menyaksikannya, kecuali dengan izinnya.  Tidak halal baginya memberi izin masuk (kepada orang lain) di rumahnya, kecuali dengan izin suaminya.  Tidak halal pula baginya membelanjakan harta suaminya tanpa seizin suaminya, karena sesungguhnya harta yang ia belanjakan tanpa seizin suaminya harus ia kembalikan kepadanya separuhnya.”

Hadits-hadits di atas mencerminkan betapa Islam melindungi dan menjaga kehormatan para wanita, dimana secara tidak langsung terkandung perintah bagi mahrom ataupun suaminya untuk senantiasa menjaga para wanita dari segala bentuk gangguan yang ada di sekitarnya. Di samping itu banyak hadits-hadits lain yang memerintahkan para suami untuk memperlakukan istrinya dengan makruf dalam kehidupan rumah tangga, juga larangan berkhalwat (bersunyi-sunyinya seorang laki-laki dengan seorang perempuan), kecuali ditemani mahrom, kesemuanya semata-mata bertujuan untuk melindungi dan menjaga kehormatan  perempuan, bukan mengekang kebebasan mereka,  sebagaimana yang dituduhkan.  Lalu bagaimana Negara Khilafah menjamin kehormatan perempuan ?

Khilafah Menjaga Kehormatan Perempuan

Perlindungan dan penjagaan kehormatan perempuan bahkan rakyat secara keseluruhan oleh Negara Khilafah telah banyak dibuktikan dalam sejarah pemerintahan Islam. Dengan diterapkannya seluruh aturan Islam bagi seluruh rakyat khilafah, maka penjagaan kehormatan perempuan bahkan seluruh umat akan terjamin. Bukti2 tentang tingginya tingkat kesejahteraan masyarakat di bawah naungan khilafahpun telah banyak dituliskan.  

Perlindungan Khilafah terhadap kaum perempuan telah menorehkan tinta emas dalam sejarah yang tidak akan terlupakan sepanjang zaman.   Tidak dijumpai pada masa Khilafah berbagai tindak kekerasan dan pelecehan, apalagi kepada perempuan.  Ketika  seorang Muslimah berbelanja di pasar Bani Qainuqa, seorang Yahudi mengikat ujung pakaiannya tanpa dia ketahui sehingga ketika berdiri aurat perempuan tersebut tersingkap diiringi derai tawa orang-orang Yahudi di sekitarnya. Perempuan  tersebut berteriak. Kemudian salah seorang Sahabat datang menolong dan langsung membunuh pelakunya. Namun kemudian, orang-orang Yahudi mengeroyok dan membunuh Sahabat tersebut. Ketika berita ini sampai kepada Nabi Muhammad saw., beliau langsung mengumpulkan tentaranya. Pasukan Rasulullah saw. mengepung mereka dengan rapat selama 15 hari hingga akhirnya Bani Qainuqa menyerah karena ketakutan.

           Selanjutnya apa yang terjadi pada masa Khalifah al-Mu’tashim Billah berkaitan dengan pembelaan Khilafah terhadap kehormatan perempuan. Ketika seorang perempuan menjerit di Negeri Amuria karena dianiaya dan dia memanggil nama Al-Mu’tashim, jeritannya didengar dan diperhatikan. Dengan serta-merta Khalifah al-Mu’tashim mengirim surat untuk Raja Amuria “…Dari Al Mu’tashim Billah kepada Raja Amuria. Lepaskan wanita itu atau kamu akan berhadapan dengan pasukan yang kepalanya sudah di tempatmu sedang ekornya masih di negeriku. Mereka mencintai mati syahid seperti kalian menyukai khamar…!”Singgasana Raja Amuria bergetar ketika membaca surat itu. Lalu perempuan itu pun segera dibebaskan. Kemudian Amuria ditaklukan oleh tentara kaum Muslim.

            Demikianlah sekelumit  sejarah kaum Muslim, yang menunjukkan betapa Islam yang mereka terapkan ketika itu benar-benar membawa keberkahan dan ketinggian kehormatan bagi semua.  Khilafah  Islam benar-benar akan menjadi penjaga sekaligus pengatur dan pengurus setiap warga negaranya. Tentu saja, semua  ini tidak akan terwujud kecuali ketika Islam tegak dalam institusi yang menaunginya yaitu khilafah Islam. 

Khatimah

Jelaslah, sangat berbeda kondisi umat yang menerapkan system kapitalis, perempuan dalam system kapitalis justru dibiarkan mengumbar auratnya – bahkan ajang pamer aurat menjadi sesuatu yang dbanggakan.  Yang sesungguhnya justru menghinakan perempuan itu sendiri.  Sedangkan, dalam Khilafah syariat Allah benar-benar akan berdaulat dan secara pasti rakyat akan berada dalam berkah-Nya. Dalam sistem Khilafah, umat hidup dalam ketenangan dan rasa aman, karena khalifah akan memberikan perlindungan dan pertolongan kapan saja.  Kaum perempuan sebagaimana kaum laki-laki keduanya berada dalam kemuliaan dengan melaksanakan seluruh aturan Allah dan RasulNya. Namun sayang hari ini, umat Islam tak memiliki negara yang bisa menerapkan hukum-hukum tersebut, setelah lebih dari 88 tahun yang lalu dihancurkan oleh musuh2 Islam.

Inilah yang seharusnya menjadi agenda perjuangan umat Islam termasuk para Muslimah. Yakni bagaimana agar Islam kembali diterapkan sebagai aturan kehidupan melalui penegakkan institusi Khilafah yang mendunia. Jika ideologi Islam ini tegak, dipastikan hegemoni kapitalisme yang menghinakan perempuan dan menjadikan perempuan sebagai objek eksploitasi akan bisa ditumbangkan, dan kemuliaan umat termasuk kaum perempuan akan kembali diwujudkan. Tidakkah kita ingin dan rindu untuk hidup dalam naungan khilafah Islamiyyah ?  Inilah saatnya kita berjuang untuk meraihnya.  Insya Allah.
Wallahu a’lam bishshawwab.

Selasa, 20 Agustus 2013

KURIKULUM PENDIDIKAN 2013, PERLU DIKRITISI



Mulai tahun ajaran baru 2013/2014 kurikulum 2013 akan dilaksanakan secara bertahap, menggantikan kurikulum sebelumnya.  Perubahan Kurikulum ini sudah  merupakan ritual sistem Pendidikan Indonesia.  Belum sampai tuntas implementasi kurikulum yang satu, sudah harus diganti dengan kurikulum yang baru. Sebenarnya ini adalah bukti sistem pendidikan produk sistem pemerintahan demokrasi kapitalisme penuh dengan kelemahan. Wakil Presiden Boediono mengakui bahwa kita memang belum punya konsepsi yang jelas mengenai substansi pendidikan yang dapat dijadikan kompas bagi begitu banyak kegiatan dan inisiatif pendidikan di Tanah Air (Kompas, 29 Agustus 2012). Perubahan kurikulum Indonesia sudah mencapai  sekitar sembilan kali, yaitu tahun 1947, 1964, 1968, 1973, 1984, 1994, 1997, 1994, 2004, dan tahun 2006 (Kemendikbud, 2012).

Menurut Mendikbud Muhamad Nuh, Penerapan kurikulum 2013 penting dan genting terkait bonus demografi pada 2010-2035. Generasi muda Indonesia perlu disiapkan dalam kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan (Kompas. Com). Mendikbud juga mengatakan pada  kurikulum 2013mata pelajaran IPA dan IPS di sekolah dasar (SD) diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Pengintegrasian ini dilakukan karena penting, serta menyesuaikan zaman yang terus mengalami perkembangan pesat (www. Kemdikbud.go.id/uji public kurikulum 2013).

Praktisi Pendidikan menyambut Pro dan kontra terhadap pemberlakukan kurikulum 2013 mulai tahun ajar 2013/2014. Pihak yang mendukung kurikulum baru menyatakan: Kurikulum 2013 memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa, Pihak yang kontra menyatakan Penerapan Kurikulum 2013 pada Juli atau kapan pun dalam format yang ada tampaknya tidak menimbulkan efek kualitatif yang signifikan bagi kemajuan bangsa .Yang lain menambahkan : “Sikap pemerintah itu terasa berlebihan karena sejatinya pengaruh perubahan Kurikulum 2013 tidaklah sedahsyat yang dibayangkan. Asumsi-asumsi teoritisnya memang muluk, tetapi yang riil berubah dan mudah dilaksanakan hanya pengurangan jumlah mata pelajaran dan penambahan durasi pembelajaran di sekolah (Kompas. Com).

Latar Belakang         
               
Berkaitan dengan pentingnya penerapan kurikulum 2013, berbagai latar belakang yang dikemukakan oleh pemerintah.  Antara lain akhlak generasi muda yang semakin brutal: tidak jujur, tidak disiplin, kecenderungan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan kasus pemaksaan kehendak sering muncul di Indonesia. Disamping isu moral, juga dikemukakan isu ekonomi, yaitu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan ketahanan pangan. Sebenarnya ada yang lebih penting dari semua itu. Hal ini sebagaimana diungkapkan mendikbud yaitu: bonus demografi- jumlah penduduk yang meledak harus bisa terserap pasar. Artinya pendidikan hanya menciptakan buruh-buruh pabrik – pasar tenaga kerja sistem kapitalisme.

Disamping itu memang mutu pendidikan Indonesia masih rendah. Hasil studi PISA (Program for International Student Assessment), yaitu studi yang memfokuskan pada literasi bacaan, matematika, dan IPA, menunjukkan peringkat Indonesia baru bisa menduduki 10 besar terbawah dari 65 negara. Hasil studi TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study) menunjukkan siswa Indonesia berada pada ranking amat rendah dalam kemampuan (1) memahami informasi yang komplek, (2) teori, analisis dan pemecahan masalah, (3) pemakaian alat, prosedur dan pemecahan masalah dan (4) melakukan investigasi.

Sebenarnya dengan  mengkaji secara mendalam kurikulum 2013, bisa disimpulkan bahwa kurikulum ini tidak akan bisa menyelesaikan masalah.  Karena terdapat beberapa hal yang prinsip, justru bermasalah, antara lain: Landasan Kurikulum, Tujuan Pendidikan Dasar (SD/SMP) dan Menengah,  serta Struktur Kurikulum Pendidikan Dasar (SD/SMP).

Landasan 

Landasan yuridis kurikulum  2013 adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan  Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005. Dalam pandangan Islam semua landasan harus bersumber dari akidah Islam, termasuk landasan kurikulum  dan tidak boleh bertentangan dengan akidah Islam. Karenanya kurikulum Khilafah berlandaskan pada akidah Islam.

Akidah Islam adalah merupakan asas, sebagai standart seorang muslim dalam bertingkah laku pada seluruh aspek kehidupan. Berdasarkan hal ini maka ilmu pengetahuan yang diberikan kepada anak didik dan yang diperoleh anak didik wajib berlandaskan akidah Islam. Akidah Islam sebagai asas seorang muslim dalam hal keyakinan dan perbuatan untuk menilai apakah sesuatu dapat diambil atau harus ditinggalkan.

Mempelajari akidah dan pengetahuan yang lain yang bertentangan dengan akidah dan pengetahuan Islam diperbolehkan dengan syarat:

*  Setelah  menyakini  akidah  Islam dengan keimanan yang kuat dan memahami  pengetahuan Islam tentang hal tersebut secara benar.
*    Tujuan mempelajari untuk membantahnya dan mengambil sikap syar’i terhadapnya.

Dan mereka mempunyai kepribadian Islam yang kuat. sebagai seorang muslim yang taat dan yakin hanya Islam yang diterima di sisi Allah Swt:
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (TQS. Ali Imran [3]: 7).
“Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (TQS. Ali Imran [3]: 85).

Tujuan Kurikulum 

Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah kurikulum 2013, sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur; berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;  sehat, mandiri, dan percaya diri; dan toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab. (Kurikulum 2013, Kompetensi Dasar SD-SMP-SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Hal ini berbeda dengan tujuan pendidikan sekolah (Madrasah Ibtidaiyah, Mutawasithah dan Tsanawiyah atau SD-SMP-SMU) dalam Negara Khilafah adalah:

Pertama, Membentuk Generasi Berkepribadian Islam. Yaitu membentuk pola tingkah laku anak didik yang berdasarkan pada akidah Islam, senantiasa tingkah lakunya mengikuti Al Qur’an. Dan  seorang muslim yang berkepribadian Islam tentu akan merasa senantiasa diawasi Allah, sehingga mengharuskan dirinya senantiasa bertingkah laku yang Islami (Syekh Taqiyuddin an Nabhani, Syakhshiyah Islamiyah juz I).

Berkepribadian Islam/bertingkah laku islami merupakan  konsekwensi seorang muslim , yakni bahwa seorang muslim dia harus memegang erat identitasnya, jati dirinya sebagai seorang muslim yaitu senantiasa bertingkah laku yang islami dimanapun ,kapanpun dan dalam aspek apapun dia beraktifitas. Identitas itu menjadi kepribadian yang tampak pada pola berpikir  dan pola bersikapnya yang didasarkan pada ajaran Islam. Selanjutnya setelah anak didik mempunyai kepribadian Islam, maka harus dipertahankan, tetap  istiqomah dan berpegang teguh pada Al Qur’an dan al Hadits.

Penguasaan terhadap Tsaqofah Islam merupakan keniscayaan, karena sebagai pembentuk kepribadian Islam. Selanjutnya pada tingkat perguruan tinggi kompetensi peserta didik dikembangkan sampai derajat Negarawan ,Ulama dan Mujtahid

Kedua, Menguasai Ilmu Kehidupan (Keterampilan dan Pengetahuan). Menguasai Ilmu pengetahuan dan tehnologi  untuk mengarungi kehidupan diperlukan, agar dapat berinteraksi dengan lingkungan, menggunakan peralatan, mengembangkan pengetahuan sehingga bisa inovasi dan berbagai bidang terapan yang lain. Ketiga,  Mempersiapkan anak didik memasuki jenjang sekolah berikutnya. Pada perguruan tinggi ilmu yang didapat tersebut bisa dikembangkan sampai derajat Pakar dan Inovator. 

Tentu tujuan kurikulum Khilafah ini berbeda dengan dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum 2013 tersebut diatas. Bahkan kalau dilihat dari sudut pandang Islam, bisa bertentangan. Misalnya Islam menetapkan yang berhak membuat hukum/legislasi adalah Allah. Hal ini tentu akan dinilai tidak demokratis atau tidak sesuai dengan tujuan kurikulum 2013.

Struktur Kurikulum

Struktur Kurikulum 2013 untuk SD/MI. Kelompok A (Wajib) : Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan; Bahasa Indonesia; Matematika; Ilmu Pengetahuan Alam; Ilmu Pengetahuan Sosial. Kelompok  B (Wajib) : Seni Budaya dan Prakarya; Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (Kurikulum 2013, Kompetensi Dasar SD, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Struktur Kurikulum 2013 untuk SMP/MTs. Kelompok A (Wajib): Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan; Bahasa Indonesia; Matematika; Ilmu Pengetahuan Alam; Ilmu Pengetahuan Sosial; Bahasa Inggris. Kelompok  B(Wajib): Seni Budaya; Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan; Prakarya (Kurikulum 2013, Kompetensi Dasar SMP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Struktur Kurikulum 2013 untuk SMA/MA. Kelompok A (Wajib): Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan; Bahasa Indonesia; Matematika; Ilmu Pengetahuan Alam; Ilmu Pengetahuan Sosial; Bahasa Inggris; Sejarah Indonesia. Kelompok  B(Wajib): Seni Budaya; Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan; Prakarya dan Kewirausahaan. Kelompok C (Peminatan) Matematika dan Sains: Matematika, Biologi, Fisika,Kimia. Peminatan Sosial Geografi, Sejarah, Sosiologi dan Ekonomi. Sedangkan Peminatan Bahasa: Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa dan Sastra Asing lainnya; Antropologi (Kurikulum 2013, Kompetensi Dasar SD-SMP-SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Bandingkan dengan Struktur Kurikulum Khilafah (Abu Yasin, Strategi Pendidikan Daulah Khilafah) adalah sebagai berikut: Struktur Kurikulum Khilafah untuk Jenjang Pertama (setingkat SD). Materi Pokok: Tsaqofah Islam (Akidah Islam, al Qur’an, Tafsir, Hadis, Fikih, Sirah Nabi, Fiqhus Shirah, Sejarah Islam dan Pemikiran-pemikiran dakwah), Bahasa Arab, Matematika dan Ilmu Pengetahuan, Keterampilan dan Kerajinan (Keterampilan Komputer, Keterampilan intelektual-yang mampu mengembangkan kemampuan mengaitkan fakta dan informasi dalam berfikir, Olah raga, Menggambar dan Perpustakaan).

Struktur Kurikulum Khilafah untuk Jenjang Kedua (setingkat SMP). Materi Pokok: Tsaqofah Islam (Akidah Islam, al Qur’an, Tafsir, Hadis, Fikih, Sirah Nabi, Fiqhus Shirah, Sejarah Islam dan Pemikiran-pemikiran dakwah), Bahasa Arab, Matematika dan Ilmu Pengetahuan (Konsep- konsep Kimia, Biologi, Fisika dan Geografi), Ilmu Komputer. Keterampilan dan Kerajinan (Olah raga, Menggambar dan Perpustakaan, Keterampilan yang berkaitan dengan pertanian dan industri).


Struktur Kurikulum Khilafah untuk Jenjang Ketiga (setingkat SMA). Untuk SMA akan mendapatkan materi wajib dan materi khusus sesuai dengan jurusannya. Materi wajib untuk seluruh siswa adalah materi pokok dan mata pelajaran keterampilan dan kerajinan: Materi Pokok: Tsaqofah Islam (Akidah Islam, Al Qur’an, Tafsir, Hadis, Fikih, Sirah Nabi, Fiqhus Shirah, Sejarah Islam dan Pemikiran-pemikiran dakwah), Bahasa Arab, Matematika dan Ilmu Pengetahuan (Kimia, Biologi, Fisika dan Geografi), Komputer. Keterampilan dan Kerajinan: Perpustakaan, Keterampilan militer, Keterampilan yang ditetapkan para pakar dalam bidang tersebut sesuai dengan kondisi geografis di daerah masing-masing. Misalnya keterampilan bidang pertanian, industri dll.

Materi untuk jurusan, akan disesuaikan dengan jurusannya. Jurusan-jurusan tersebut adalah Jurusan Tsaqofah; Jurusan Ilmu Pengetahuan dan Sains; Jurusan Teknologi Industri; Jurusan Perdagangan; Jurusan Kerumahtanggaan (khusus wanita).

Out Put Pendidikan Kurikulum 2013

Untuk mencapai tujuan pendidikan tentu harus ada kurikulum yang mampu mengantarkan kepada tujuan.  Hal ini tidak terdapat pada kurikulum 2013, justeru  materi yang ada adalah materi-materi  yang tidak bisa mengantarkan peserta didik untuk mencapai tujuan membentuk Kepribadian Islam. Karena ilmu-ilmu Islam sebagai pembentuk kepribadian tidak termasuk dalam materi ajar.  Materi Pembentuk kepribadian Islam yang harus diajarkan kepada peserta didik antara lain: Akidah Islam, B. Arab, Al Qur’an, Tafsir, Hadis, Fikih, Sirah Nabi, Fiqhus Shirah, Sejarah Islam dan Pemikiran-pemikiran dakwah (Abu Yasin, Strategi Pendidikan Daulah Khilafah  hal 44).

Kurikulum 2013 akan melahirkan manusia-manusia yang sekuleris, kapitalis dan liberalis, bukan seorang yang berkepribadian Islam (bersyakshiyah Islamiyah). Hal ini bisa ditela’ah dalam kurikulum 2013. Misalnya ada kompetensi inti yang harus dicapai siswa SD dan SMP, yaitu menerima dan menjalankan agama yang dianutnya, begitu juga tingkat SMA, kompetensi inti yaitu menerima, menjalankan dan menghargai agama yang dianutnya. Akan tetapi hal ini bertentangan dengan materi yang diajarkan. Kurikulum 2013 tidak mengajarkan tsaqofah Islam secara utuh (Akidah Islam, B. Arab, Al Qur’an, Tafsir, Hadis, Fikih, Sirah Nabi, Fiqhus Shirah, Sejarah Islam dan Pemikiran-pemikiran dakwah). Memang benar ada mata pelajaran agama Islam yang diajarkan, akan tetapi hanya pada aspek ibadah makdhah (Syahadat, Thaharoh, Shalat, Puasa, Haji, Menuntut ilmu, Akhlak dan makanan halal). Adapun aspek yang lain politik, ekonomi, sosial,pemerintahan dan lainnya dibahas dalam mata pelajaran yang bersumber dari ideologi kapitalis-liberal. Disamping itu kompetensi inti tersebut bertentangan dengan kompetensi dasar. Misalnya kompetensi dasar IPS menjalankan ajaran agama dalam berfikir, berperilaku sebagai penduduk Indonesia yang mempertimbangkan budaya, ekonomi dan politik dalam masyarakat.

Kurikulum 2013 tidak bisa menghasilkan pakar/penemu karena dua hal: Pertama, pelajaran IPA pada pendidikan dasar dan menengah diajarkan sebagai integrative science studies. Seharusnya diajarkan sebagai disiplin ilmu. Sehingga nantinya bisa dikembangkan pada perguruan tinggi sampai derajat pakar/penemu. Kedua,  kurikulum 2013 pelajaran IPA berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berfikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab pada lingkungan alam. Seharusnya diajarkan konsep dasar IPA yang berorientasi pada penguasaan konsep dasar sebagai disiplin ilmu yang siap untuk dikembangkan. Karena IPA tidak akan membentuk pola tingkah laku (kepribadian) secara langsung, sehingga tidak tepat pelajaran IPA berorientasi pada pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab pada lingkungan alam.

Disamping itu kurikulum 2013 juga tidak mampu menghasilkan orang-orang yang mampu mengarungi kehidupan ini sebagai pengendali perekonomian bangsa. Karena sistem perekonomian yang diterapkan tetap kapitalis dan dikendalikan para kapitalis global, sehingga out put kurikulum 2013 hanya siap pada tingkat pekerja. Sebagaimana diungkapkan mendikbud pentingnya penerapan kurikulum 2013 yaitu: bonus demografi- jumlah penduduk yang meledak harus bisa terserap pasar. Artinya salah satu tujuan kurikulum 2013 adalah menciptakan buruh-buruh pabrik – pasar tenaga kerja sistem kapitalisme.

Out Put Pendidikan pada Masa Khilafah

Pada saat Pendidikan Islam murni berlandaskan Akidah Islam serta kaum Muslimin masih memiliki  kekuasaan yaitu Khilafah Islamiyah, maka kemajuan dunia pendidikan sangat pesat. Pendidikan ini mampu melahirkan Inovator dan pakar misalnya penemu kompas, peta dunia dan  jam.

Muncul pula saat itu ulama’ besar yang mencatat sejarah dengan tinta emas, antara lain:  (1). Ali asy Syaukani seorang ulama besar, mujtahid dan pakar  pendidikan yang telah menulis 348 judul buku. (2). Jabir Ibn Haiyan, Pakar kimia yang menciptakan skala timbangan akurat, mendefinisikan senyawa kimia, dia menulis 200 buku, 80 buku diantaranya di bidang kimia.(3). Imam Bukhari meneliti 300.000 hadits, yang diriwayatkan 1000 orang dan hadits yang dipilih hanya yang shaheh yaitu 7.275. (4). Imam Syafi’i (150 H-204 H) Ahli Fikih, hafal al Qur’an umur 7 tahun, karyanya sangat banyak, salah satu karyanya kitab al Um. (5). Imam Hambali ( 164 H-241 H), ahli Hadits, ahli fikih dan mujtahid, karyanya: Musnad  Ahmad Hambali, beliau memeriksa 750.000 hadits dan beliau memilih yang Shaheh 40.000.

Dalam buku Atlas Budaya Islam karangan Ismail R Al Faruqi, Lois Lamya Al Faruqi menyebutkan, pada masa Kekhilafahan Abbasiyah yaitu Khalifah al Makmun, lahir pakar-pakar yang hebat, antara lain: Khawarizmi/Algorizm (W.780),  pakar matematika, geografi & astronomi. Dia yang memperbaiki tabel ptolomeus dan menemukan ilmu hitung: Al jabar dan menemukan konsep angka nol (shifr) yang menunjukkan kosong. Dia orang pertama yang menciptakan geografi bumi. Al Khawarizmi juga mengembangkan aritmatika yang menjadi landasan Aritmatika, disebut ”Sekumpulan perintah logis dan runtut-algoritma”–yang tanpa itu dunia komputer dan informatika tidak akan bisa berjalan.

Pada masa Khalifah Al Makmun, beliau membuat observatorium di Baghdad, menyusun ”Tabel Makmun yang telah diverifikasi”. Tabel  itu sangat berguna untuk menentukan posisi secara tepat melalui penentuan garis lintang dan garis bujur. Posisi-posisi bintang bisa ditentukan secara akurat yang sangat berguna bagi sebuah Kapal yang berlayar.

Ibnu Sina/Avecenna (908-1037M), pakar kedokteran, filsafat, astronomi & matematika. Dia mengungkapkan problem besaran yang tidak terhingga kecil, baik dalam agama, fisika & matematika. Suatu hal yang pada abad 17 mengantarkan Newton & Leibniz pada Infinitesimal dan kemudian membentuk Ilmu Kalkulus. Karyanya Al Qonun fi Al Thibb, menjadi buku rujukan utama bidang kedokteran selama 700 tahun.

Pada masa Bani Umayah, Khalifah Walid bin Abdul Malik (88H/706 M) sudah membangun rumah sakit mental dan rumah sakit fisik; rumah sakit untuk pria dan untuk wanita. Dokter dan mahasiswanya tinggal di rumah sakit, dipandang sebagai dosen dan mahasiswa lainnya sebagai pembantu para dokter yang mengadakan pelayanan masyarakat.

Pada tahun 319 H/931 M, masa Khalifah al Muqtadir di Bagdad terdapat 869 dokter yang mengikuti ujian untuk mendapatkan izin praktek yang diadakan Pemerintah.Sejak saat itu dokter, ahli farmasi, dan rumah sakit diawasi oleh Muhtasib, pejabat yang berwenang untuk mengurus hisbah.

Pada masa kekhilafahan Utsmaniyah  yaitu Sultan Muhammad Al Fatih. Ris Beiry, Komandan pasukan laut Khilafah Ustmani, pakar geografi, pioner pembuat peta: membuat peta Benua Amerika secara rinci dan menulis bahwa benua Amerika sudah ditemukan tahun 1465 M & Antartika 27 tahun sebelum Amerika ditemukan oleh Christoper Columbus (1451-1506 M).

Dengan demikian tidak ada jalan lain, agar dunia pendidikan maju dan mampu mengantarkan kejayaan Islam dan kaum muslimin, kecuali menerapkan kurikulum Khilafah dalam bingkai Negara Khilafah Islamiyah. Allahu a’alam. ( Ustadzah Rahma)