Pada bulan September 2013
mendatang, Indonesia untuk pertama kalinya akan menjadi tuan rumah terselenggarakannya
ajang Miss World. Kontes kecantikan sedunia ini akan diikuti
oleh 130 negara dari seluruh dunia.
Konon kabarnya Brunei Darussalam yang sebelumnya tidak pernah mengikuti
kontes inipun akan mengirimkan kontestannya.
Untuk ‘menarik perhatian’ dan memperoleh dukungan pihak-pihak yang
kontra terhadap kontes ini, pihak penyelenggara mengopinikan bahwa kontes kali
ini akan berbeda dengan kontes-kontes
sebelumnya. Tidak akan ada ajang pamer
aurat dengan bikini di kontes tahun ini, untuk menghormati adat ketimuran
Indonesia , sekaligus untuk membendung arus protes dari kalangan muslim
konservatif (Metrotvnews.com, 7 Juni 2013). Sebagai gantinya, para peserta akan menggunakan sarung atau kain khas
Bali.
Ajang Miss World Cermin Kebusukan Kapitalisme
Maraknya
kontes ratu-ratuan sesungguhnya menggambarkan bagaimana posisi kaum perempuan
dalam masyarakat sekuler kapitalis. Dalam sistem rusak ini, perempuan memang
dinilai dengan harga sangat murah dan terhina. Perempuan tak lebih dari
benda/komoditas yang diperalat untuk memutar mesin industri kapitalis baik
sebagai faktor produksi maupun sebagai objek pasar bagi produk yang
dihasilkannya.
Jika kita cermati lebih dalam, maka sesungguhnya ajang
missworld atau ajang ratu-ratuan yang sejenis bukan hanya pamer aurat semata, tetapi masih banyak lagi
hal lain yang harus kita waspadai bahayanya bagi umat. Pada faktanya, ajang ratu-ratuan semacam ini
hanyalah merupakan alat para kapitalis untuk mencetak kapstok dan etalase
berjalan bagi produk industri mereka yang berwujud kaum ‘perempuan’. Apapun namanya, kontes kecantikan itu benang
merahnya cuma satu: mencari perempuan tercantik fisiknya untuk dieksploitasi.
Itu sudah menjadi ideologi kontes kecantikan sejak dulu. apalagi Miss World, sejarah awalnya memang
untuk mencari model pakaian renang alias bikini. Tahun 50an, dinamai Bikini
Contest. Sudah tentu yang dijual adalah
kemolekan tubuh para perempuan itu. Kontes kecantikan hanyalah stempel bagi
legalisasi eksploitasi tubuh perempuan agar tampak elegan.
Ironinya
hingga saat ini, kontes Miss World dan Miss Universe terlanjur dipandang
sebagai acara yang prestisius dan layak
menjadi ajang unjuk gigi negara peserta termasuk Indonesia. Mereka termakan
opini bahwa memenangi event semacam ini akan menaikkan martabat bangsa dan
tentu saja martabat perempuan itu sendiri. Bagaimana bisa martabat bangsa atau
martabat/kehormatan perempuan disetarakan dengan
wajah cantik dan tubuh seksi perempuan (beautiful) yang dipoles dengan sedikit kelebihan otak (brain) dan pola sikap
(behavior), yang faktanya juga dinilai
entah dengan standar apa. Jika kita cermati lebih dalam, maka
pelaksanaan kontes ini justru merupakan eksploitasi perempuan atas nama
kecantikan, Bukannya mengangkat derajat perempuan tetapi sebenarnya justru
merendahkan perempuan dengan menjadikan tubuhnya sebagai komoditi yang “sah”
dipamerkan atau dipertontonkan untuk kepentingan tertentu. Karenanya, membiarkan
rencana ini terjadi berarti melegitimasi upaya sistematis pelecehan martabat
kaum perempuan sekaligus mengamini gerakan demoralisasi yang dilakukan melalui
event ratu-ratuan.
Islam Memuliakan dan Menjaga Kehormatan Perempuan
Ketika
Islam datang ke muka bumi ini, dibawa oleh Rasulullah Muhammad saw sebenarnya
telah sangat nyata jika Islam meninggikan derajat kaum wanita. Islam mencela
dengan keras tradisi jahiliyah, di
antaranya mengubur hidup-hidup anak perempuan yang baru dilahirkan atau
pewarisan istri ayah kepada anak laki-lakinya menunjukkan bahwa Islam sangat
memuliakan dan meninggikan derajat kaum wanita,. Mari kita simak ayat dan beberapa hadits
berikut ini :
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan
(kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya dan ia sangat
marah. Ia menyembunyikan dari orang
banyak disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dan menanggung kehinaan
atau menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup ? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka
tetapkan itu (TQS An-Nahl : 58-59)
“Barangsiapa yang memiliki anak wanita dan tidak menguburnya
hidup-hidup atau menghinakannyadan tidak lebih menyukai anak laki-laki
dibandingkan dengan anak wanitanya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam
syurga.”
Ayat
dan hadits ini juga menunjukkan keharaman memperlakukan seorang wanita dengan
semena-mena dan tidak adil sekaligus mengingatkan umatnya agar mendidik anak
wanita sama seperti perlakuan terhadap anak laki-laki.
”Perempuan adalah
saudara kandung laki-laki”
“Tidak dapat memuliakan derajat kaum
wanita kecuali orang yang mulia, dan tidak dapat merendahkan derajat kaun
wanita kecuali orang yang jahat budi pekertinya” (HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu
Asakir dari Ali ra)
“Sesungguhnya Allah berwasiat kepada kamu sekalian untuk
berbakti kepada ibumu, kepada ibumu, kepada ibumu, lalu kepada ayahmu baru
kemudian kepada orang yang lebih dekat dan seterusnya.” (HR Bukhari, Ahmad dan
Ibnu Majah
Sebuah
hadits dari Anas ra, bahwa Rasulullah saw pernah bersabda : “Syurga berada di bawah telapak kaki ibu” (HR
Al-Khatib).
Islam Memandang Perempuan
Islam telah memberikan peran terhormat bagi kaum
perempuan: ibu dan pengatur rumah.
Berkaitan dengan peran ini di dalam salah satu kaidah disebutkan al-ashlu
fi al-mar`ati annaha ummun wa rabbatu baitin wa hiya ’irdhun yajibu an yushana. Kaidah ini bermakna ’hukum asal perempuan
adalah sebagai ibu dan pengatur rumah, dan ia adalah kehormatan yang harus
dijaga’. Dengan peran utama ini, kaum ibu akan membina anak-anak mereka; menggelorakan
semangatnya; dihunjamkan kecintaan
mereka kepada Allah, Rasul, dan al-Quran; dan
ditempa kepemimpinannya. Di
tataran domestik inilah ada cikal bakal generasi umat terbaik.
Kedudukan mulia lagi strategis ini benar-benar dijaga
oleh Islam. Sampai-sampai, Baginda Nabi
SAW bersabda
: “Sesungguhnya orang yang terbaik di antara kamu adalah yang paling baik
terhadap istrinya. Dan aku adalah yang
terbaik pada istri dari kamu sekalian “ (HR Tirmidzi dan Ibnu
Hibban). Bahkan, Rasulullah saw
bersabda: "Sesunggguhnya istri-istrimu adalah surga dan nerakamu"
(HR Ahmad). Demikian pula, pernah ada seorang sahabat
berkata kepada Rasulullah, ”Ya, Rasulullah, saya hendak ikut berperang. Beliau seraya menjawab: ’Apakah kamu punya
ibu?’ Dia menjawab: ’Ya’. Beliau pun segera bersabda: ’Tetaplah bersama
ibumu karena sorga itu ada di bawah kedua kakinya’.” (HR. An-Nasa`i, hadits hasanun shahîh).
Tidak
sedikit orang, terutama kaum feminis yang memandang bahwa sebagian
aturan-aturan Islam membatasi ruang gerak atau mengekang kaum wanita, hal ini
didasarkan kepada adanya hadits-hadits yang sepintas lalu memang terlihat
seperti itu, akan tetapi jika kita perhatikan dengan cermat, maka justru Islam
sangat melindungi dan menjaga kehormatan
wanita. Misalnya aturan memakai kerudung
dan jilbab, hadits tentang safar ataupun
keharusan seorang istri meminta izin kepada suami ketika ia harus keluar rumah
dan sebagainya.
Allah
berfirman dalam QS An-Nuur ayat 31 yang artinya “... Janganlah mereka menampakkan perhiasannya selain yang biasa nampak
pada dirinya. Hendaklah mereka
menutupkan kerudung (khimar) ke bagian dada mereka ...”,
dan
QS Al-Ahzab ayat 59, yang artinya : “Wahai nabi, katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita mukmin, hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka
lebih mudah dikenal sehingga mereka tidak diganggu”
Kedua
ayat ini memerintahkan kaum perempuan untuk menutup aurat
dan memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak
tangannya agar para wanita tidak menampakkan tempat-tempat perhiasannya. Jelas bahwa Islam sangat melindungi dan menjaga
kehormatan perempuan dengan
memerintahkannya untuk menutup tempat-tempat perhiasannya sehingga terhindar
dari gangguan orang-orang yang akan mengganggu atau menyakitinya.
“Tidak diperbolehkan seorang wanita yang beriman kepada
Allah dan hari Akhir melakukan perjalanan (safar) selama sehari semalam kecuali
jika disertai mahrom-nya”
Ibnu
Bathah telah menuturkan sebuah riwayat yang bersumber dari penuturan Anas
ra. Disebutkan bahwa ada seorang pria
yang bepergian seraya melarang istrinya keluar rumah. Kemudian dikabarkan bahwa ayah wanita tersebut
sakit. Perempuan itu meminta izin kepada Rasulullah agar
diperbolehkan menjenguk ayahnya.
Rasulullah saw kemudian menjawab : “Hendaklah
engkau takut kepada Allah dan janganlah engkau melanggar pesan suamimu,”
Tidak lama kemudian ayahnya meninggal, wanita itupun kembeli meminta ijin
kepada Rasul untuk melayat jenazah ayahnya, Rasulullaah bersabda : “Hendaklah
engkau takut kepada Allah dan janganlah engkau melanggar pesan suamimu,” Allah swt kemudian menurunkan wahyu kepada
nabi saw : “Sungguh aku telah mengampuni
wanita itu karena ketaatan dirinya kepada suaminya.”
Imam
Bukhari meriwayatkan, bahwa Rasulullah pernah bersabda : Tidak halal seorang perempuan berpuasa (sunnat), sementara suaminya
menyaksikannya, kecuali dengan izinnya.
Tidak halal baginya memberi izin masuk (kepada orang lain) di rumahnya,
kecuali dengan izin suaminya. Tidak
halal pula baginya membelanjakan harta suaminya tanpa seizin suaminya, karena
sesungguhnya harta yang ia belanjakan tanpa seizin suaminya harus ia kembalikan
kepadanya separuhnya.”
Hadits-hadits
di atas mencerminkan betapa Islam melindungi dan menjaga kehormatan para
wanita, dimana secara tidak langsung terkandung perintah bagi mahrom ataupun
suaminya untuk senantiasa menjaga para wanita dari segala bentuk gangguan yang
ada di sekitarnya. Di samping itu banyak hadits-hadits lain yang memerintahkan
para suami untuk memperlakukan istrinya dengan makruf dalam kehidupan rumah
tangga, juga larangan berkhalwat (bersunyi-sunyinya seorang laki-laki dengan
seorang perempuan), kecuali ditemani mahrom, kesemuanya semata-mata bertujuan
untuk melindungi dan menjaga kehormatan perempuan,
bukan
mengekang kebebasan mereka, sebagaimana yang dituduhkan. Lalu bagaimana Negara Khilafah menjamin kehormatan perempuan
?
Khilafah Menjaga Kehormatan Perempuan
Perlindungan
dan penjagaan kehormatan perempuan bahkan rakyat secara keseluruhan oleh Negara
Khilafah telah banyak dibuktikan dalam sejarah pemerintahan Islam. Dengan
diterapkannya seluruh aturan Islam bagi seluruh rakyat khilafah, maka penjagaan
kehormatan perempuan bahkan seluruh umat akan terjamin. Bukti2 tentang
tingginya tingkat kesejahteraan masyarakat di bawah naungan khilafahpun telah
banyak dituliskan.
Perlindungan Khilafah
terhadap kaum perempuan telah menorehkan tinta emas dalam sejarah yang tidak
akan terlupakan sepanjang zaman. Tidak dijumpai pada masa Khilafah berbagai tindak
kekerasan dan pelecehan, apalagi kepada perempuan. Ketika
seorang Muslimah berbelanja di pasar Bani Qainuqa, seorang Yahudi
mengikat ujung pakaiannya tanpa dia ketahui sehingga ketika berdiri aurat
perempuan tersebut tersingkap diiringi derai tawa orang-orang Yahudi di
sekitarnya. Perempuan tersebut berteriak. Kemudian salah seorang
Sahabat datang menolong dan langsung membunuh pelakunya. Namun kemudian,
orang-orang Yahudi mengeroyok dan membunuh Sahabat tersebut. Ketika berita ini
sampai kepada Nabi Muhammad saw., beliau langsung mengumpulkan tentaranya.
Pasukan Rasulullah saw. mengepung mereka dengan rapat selama 15 hari hingga
akhirnya Bani Qainuqa menyerah karena ketakutan.
Selanjutnya apa yang terjadi pada
masa Khalifah al-Mu’tashim Billah berkaitan dengan pembelaan Khilafah terhadap
kehormatan perempuan. Ketika seorang perempuan menjerit di Negeri Amuria karena
dianiaya dan dia memanggil nama Al-Mu’tashim, jeritannya didengar dan
diperhatikan. Dengan serta-merta Khalifah al-Mu’tashim mengirim surat untuk
Raja Amuria “…Dari Al Mu’tashim Billah kepada Raja Amuria. Lepaskan wanita itu atau
kamu akan berhadapan dengan pasukan yang kepalanya sudah di tempatmu sedang
ekornya masih di negeriku. Mereka mencintai mati syahid seperti kalian menyukai
khamar…!”Singgasana Raja Amuria bergetar ketika membaca surat itu.
Lalu perempuan itu pun segera dibebaskan. Kemudian Amuria ditaklukan oleh
tentara kaum Muslim.
Demikianlah
sekelumit sejarah kaum Muslim, yang
menunjukkan betapa Islam yang mereka terapkan ketika itu benar-benar membawa keberkahan
dan ketinggian kehormatan bagi semua.
Khilafah Islam benar-benar akan menjadi penjaga
sekaligus pengatur dan pengurus setiap warga negaranya. Tentu saja, semua ini tidak akan terwujud kecuali ketika Islam
tegak dalam institusi yang menaunginya yaitu khilafah Islam.
Khatimah
Jelaslah, sangat berbeda kondisi umat yang menerapkan system
kapitalis, perempuan dalam system kapitalis justru dibiarkan mengumbar auratnya
– bahkan ajang pamer aurat menjadi sesuatu yang dbanggakan. Yang sesungguhnya justru menghinakan
perempuan itu sendiri. Sedangkan, dalam
Khilafah syariat Allah benar-benar akan berdaulat dan secara pasti rakyat akan
berada dalam berkah-Nya. Dalam sistem
Khilafah, umat
hidup dalam ketenangan dan rasa aman, karena khalifah akan memberikan
perlindungan dan pertolongan kapan saja. Kaum perempuan
sebagaimana kaum laki-laki keduanya berada dalam kemuliaan dengan melaksanakan
seluruh aturan Allah dan RasulNya. Namun sayang hari ini, umat Islam tak
memiliki negara yang bisa menerapkan hukum-hukum tersebut, setelah lebih dari
88 tahun yang lalu dihancurkan oleh musuh2 Islam.
Inilah
yang seharusnya menjadi agenda perjuangan umat Islam termasuk para Muslimah.
Yakni bagaimana agar Islam kembali diterapkan sebagai aturan kehidupan melalui
penegakkan institusi Khilafah yang mendunia. Jika ideologi Islam ini tegak,
dipastikan hegemoni kapitalisme yang menghinakan perempuan dan menjadikan
perempuan sebagai objek eksploitasi akan bisa ditumbangkan, dan kemuliaan umat
termasuk kaum perempuan akan kembali diwujudkan. Tidakkah
kita ingin dan rindu untuk hidup dalam naungan khilafah Islamiyyah ? Inilah saatnya kita berjuang untuk
meraihnya. Insya Allah.
Wallahu
a’lam bishshawwab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar