Mulai tahun
ajaran baru 2013/2014 kurikulum 2013 akan dilaksanakan secara bertahap, menggantikan
kurikulum sebelumnya. Perubahan Kurikulum ini sudah merupakan
ritual sistem Pendidikan Indonesia. Belum sampai tuntas implementasi
kurikulum yang satu, sudah harus diganti dengan kurikulum yang baru. Sebenarnya
ini adalah bukti sistem pendidikan produk sistem pemerintahan demokrasi
kapitalisme penuh dengan kelemahan. Wakil Presiden Boediono mengakui bahwa kita
memang belum punya konsepsi yang jelas mengenai substansi pendidikan yang dapat
dijadikan kompas bagi begitu banyak kegiatan dan inisiatif pendidikan di Tanah
Air (Kompas, 29 Agustus 2012). Perubahan kurikulum Indonesia sudah mencapai
sekitar sembilan kali, yaitu tahun 1947, 1964, 1968, 1973, 1984, 1994,
1997, 1994, 2004, dan tahun 2006 (Kemendikbud, 2012).
Menurut
Mendikbud Muhamad Nuh, Penerapan kurikulum 2013 penting dan genting terkait
bonus demografi pada 2010-2035. Generasi muda Indonesia perlu disiapkan
dalam kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan (Kompas. Com). Mendikbud
juga mengatakan pada kurikulum 2013mata pelajaran IPA dan IPS di sekolah
dasar (SD) diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Pengintegrasian ini
dilakukan karena penting, serta menyesuaikan zaman yang terus mengalami
perkembangan pesat (www. Kemdikbud.go.id/uji public kurikulum 2013).
Praktisi
Pendidikan menyambut Pro dan kontra terhadap pemberlakukan kurikulum 2013 mulai
tahun ajar 2013/2014. Pihak yang mendukung kurikulum baru menyatakan: Kurikulum
2013 memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa, Pihak yang kontra
menyatakan Penerapan Kurikulum 2013 pada Juli atau kapan pun dalam format yang
ada tampaknya tidak menimbulkan efek kualitatif yang signifikan bagi kemajuan
bangsa .Yang lain menambahkan : “Sikap pemerintah itu terasa berlebihan karena
sejatinya pengaruh perubahan Kurikulum 2013 tidaklah sedahsyat yang
dibayangkan. Asumsi-asumsi teoritisnya memang muluk, tetapi yang riil berubah
dan mudah dilaksanakan hanya pengurangan jumlah mata pelajaran dan penambahan
durasi pembelajaran di sekolah (Kompas. Com).
Latar Belakang
Berkaitan
dengan pentingnya penerapan kurikulum 2013, berbagai latar belakang yang
dikemukakan oleh pemerintah. Antara lain akhlak generasi muda yang
semakin brutal: tidak jujur, tidak disiplin, kecenderungan menyelesaikan
persoalan dengan kekerasan dan kasus pemaksaan kehendak sering muncul di
Indonesia. Disamping isu moral, juga dikemukakan isu ekonomi, yaitu untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan ketahanan pangan. Sebenarnya ada yang
lebih penting dari semua itu. Hal ini sebagaimana diungkapkan mendikbud yaitu:
bonus demografi- jumlah penduduk yang meledak harus bisa terserap pasar.
Artinya pendidikan hanya menciptakan buruh-buruh pabrik – pasar tenaga kerja
sistem kapitalisme.
Disamping
itu memang mutu pendidikan Indonesia masih rendah. Hasil studi PISA (Program
for International Student Assessment), yaitu studi yang memfokuskan
pada literasi bacaan, matematika, dan IPA, menunjukkan peringkat Indonesia
baru bisa menduduki 10 besar terbawah dari 65 negara. Hasil studi TIMSS (Trends
in International Mathematics and Science Study) menunjukkan siswa Indonesia
berada pada ranking amat rendah dalam kemampuan (1) memahami informasi yang
komplek, (2) teori, analisis dan pemecahan masalah, (3) pemakaian alat,
prosedur dan pemecahan masalah dan (4) melakukan investigasi.
Sebenarnya
dengan mengkaji secara mendalam kurikulum 2013, bisa disimpulkan bahwa
kurikulum ini tidak akan bisa menyelesaikan masalah. Karena terdapat
beberapa hal yang prinsip, justru bermasalah, antara lain: Landasan Kurikulum,
Tujuan Pendidikan Dasar (SD/SMP) dan Menengah, serta Struktur Kurikulum
Pendidikan Dasar (SD/SMP).
Landasan
Landasan
yuridis kurikulum 2013 adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005. Dalam pandangan Islam semua
landasan harus bersumber dari akidah Islam, termasuk landasan kurikulum
dan tidak boleh bertentangan dengan akidah Islam. Karenanya kurikulum Khilafah
berlandaskan pada akidah Islam.
Akidah Islam
adalah merupakan asas, sebagai standart seorang muslim dalam bertingkah laku
pada seluruh aspek kehidupan. Berdasarkan hal ini maka ilmu pengetahuan yang
diberikan kepada anak didik dan yang diperoleh anak didik wajib berlandaskan
akidah Islam. Akidah Islam sebagai asas
seorang muslim dalam hal keyakinan dan perbuatan untuk menilai apakah sesuatu
dapat diambil atau harus ditinggalkan.
Mempelajari
akidah dan pengetahuan yang lain yang bertentangan dengan akidah dan
pengetahuan Islam diperbolehkan dengan syarat:
*
Setelah menyakini akidah Islam dengan keimanan yang kuat dan
memahami pengetahuan Islam tentang hal tersebut secara benar.
Dan mereka
mempunyai kepribadian Islam yang kuat. sebagai seorang muslim yang taat dan yakin
hanya Islam yang diterima di sisi Allah Swt:
“Barangsiapa
mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima
(agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (TQS. Ali Imran [3]: 85).
Tujuan
Kurikulum
Penyelenggaraan
pendidikan dasar dan menengah kurikulum 2013, sebagaimana yang dinyatakan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 bertujuan membangun landasan bagi
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif; sehat, mandiri, dan
percaya diri; dan toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab. (Kurikulum
2013, Kompetensi Dasar SD-SMP-SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
Hal ini
berbeda dengan tujuan pendidikan sekolah (Madrasah Ibtidaiyah, Mutawasithah dan
Tsanawiyah atau SD-SMP-SMU) dalam Negara Khilafah adalah:
Pertama, Membentuk Generasi Berkepribadian
Islam. Yaitu
membentuk pola tingkah laku anak didik yang berdasarkan pada akidah Islam,
senantiasa tingkah lakunya mengikuti Al Qur’an. Dan seorang muslim yang
berkepribadian Islam tentu akan merasa senantiasa diawasi Allah, sehingga
mengharuskan dirinya senantiasa bertingkah laku yang Islami (Syekh Taqiyuddin
an Nabhani, Syakhshiyah Islamiyah juz I).
Berkepribadian
Islam/bertingkah laku islami merupakan konsekwensi seorang muslim , yakni
bahwa seorang muslim dia harus memegang erat identitasnya, jati dirinya sebagai
seorang muslim yaitu senantiasa bertingkah laku yang islami dimanapun ,kapanpun
dan dalam aspek apapun dia beraktifitas. Identitas itu menjadi kepribadian yang
tampak pada pola berpikir dan pola bersikapnya yang didasarkan pada
ajaran Islam. Selanjutnya setelah anak didik mempunyai kepribadian Islam, maka
harus dipertahankan, tetap istiqomah dan berpegang teguh pada Al Qur’an
dan al Hadits.
Penguasaan
terhadap Tsaqofah Islam merupakan keniscayaan, karena sebagai pembentuk
kepribadian Islam. Selanjutnya pada tingkat perguruan tinggi kompetensi peserta
didik dikembangkan sampai derajat Negarawan ,Ulama dan Mujtahid
Kedua, Menguasai Ilmu Kehidupan
(Keterampilan dan Pengetahuan). Menguasai Ilmu pengetahuan dan
tehnologi untuk mengarungi kehidupan diperlukan, agar dapat berinteraksi
dengan lingkungan, menggunakan peralatan, mengembangkan pengetahuan sehingga
bisa inovasi dan berbagai bidang terapan yang lain. Ketiga,
Mempersiapkan anak didik memasuki jenjang sekolah berikutnya. Pada
perguruan tinggi ilmu yang didapat tersebut bisa dikembangkan sampai derajat Pakar
dan Inovator.
Tentu tujuan
kurikulum Khilafah ini berbeda dengan dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam
kurikulum 2013 tersebut diatas. Bahkan kalau dilihat dari sudut pandang Islam,
bisa bertentangan. Misalnya Islam menetapkan yang berhak membuat
hukum/legislasi adalah Allah. Hal ini tentu akan dinilai tidak demokratis atau
tidak sesuai dengan tujuan kurikulum 2013.
Struktur
Kurikulum
Struktur
Kurikulum 2013 untuk SD/MI. Kelompok A (Wajib) : Pendidikan Agama dan Budi
Pekerti, Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan; Bahasa Indonesia;
Matematika; Ilmu Pengetahuan Alam; Ilmu Pengetahuan Sosial. Kelompok
B (Wajib) : Seni Budaya dan Prakarya; Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan (Kurikulum 2013, Kompetensi Dasar SD, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan).
Struktur
Kurikulum 2013 untuk SMP/MTs. Kelompok A (Wajib): Pendidikan Agama dan Budi
Pekerti, Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan; Bahasa Indonesia;
Matematika; Ilmu Pengetahuan Alam; Ilmu Pengetahuan Sosial; Bahasa Inggris.
Kelompok B(Wajib): Seni Budaya; Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan; Prakarya (Kurikulum 2013, Kompetensi Dasar SMP, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan)
Struktur
Kurikulum 2013 untuk SMA/MA. Kelompok A (Wajib): Pendidikan Agama dan Budi
Pekerti, Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan; Bahasa Indonesia;
Matematika; Ilmu Pengetahuan Alam; Ilmu Pengetahuan Sosial; Bahasa Inggris;
Sejarah Indonesia. Kelompok B(Wajib): Seni Budaya; Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan; Prakarya dan Kewirausahaan. Kelompok C (Peminatan)
Matematika dan Sains: Matematika, Biologi, Fisika,Kimia. Peminatan Sosial
Geografi, Sejarah, Sosiologi dan Ekonomi. Sedangkan Peminatan Bahasa: Bahasa
dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa dan Sastra Asing
lainnya; Antropologi (Kurikulum 2013, Kompetensi Dasar SD-SMP-SMA,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Bandingkan
dengan Struktur Kurikulum Khilafah (Abu Yasin, Strategi Pendidikan Daulah
Khilafah) adalah sebagai berikut: Struktur Kurikulum Khilafah untuk Jenjang
Pertama (setingkat SD). Materi Pokok: Tsaqofah Islam (Akidah Islam, al Qur’an,
Tafsir, Hadis, Fikih, Sirah Nabi, Fiqhus Shirah, Sejarah Islam dan Pemikiran-pemikiran
dakwah), Bahasa Arab, Matematika dan Ilmu Pengetahuan, Keterampilan dan
Kerajinan (Keterampilan Komputer, Keterampilan intelektual-yang mampu
mengembangkan kemampuan mengaitkan fakta dan informasi dalam berfikir, Olah
raga, Menggambar dan Perpustakaan).
Struktur
Kurikulum Khilafah untuk Jenjang Kedua (setingkat SMP). Materi Pokok: Tsaqofah
Islam (Akidah Islam, al Qur’an, Tafsir, Hadis, Fikih, Sirah Nabi, Fiqhus
Shirah, Sejarah Islam dan Pemikiran-pemikiran dakwah), Bahasa Arab, Matematika
dan Ilmu Pengetahuan (Konsep- konsep Kimia, Biologi, Fisika dan Geografi), Ilmu
Komputer. Keterampilan dan Kerajinan (Olah raga, Menggambar dan
Perpustakaan, Keterampilan yang berkaitan dengan pertanian dan industri).
Struktur
Kurikulum Khilafah untuk Jenjang Ketiga (setingkat SMA). Untuk SMA akan
mendapatkan materi wajib dan materi khusus sesuai dengan jurusannya. Materi
wajib untuk seluruh siswa adalah materi pokok dan mata pelajaran keterampilan
dan kerajinan: Materi Pokok: Tsaqofah Islam (Akidah Islam, Al Qur’an, Tafsir,
Hadis, Fikih, Sirah Nabi, Fiqhus Shirah, Sejarah Islam dan Pemikiran-pemikiran
dakwah), Bahasa Arab, Matematika dan Ilmu Pengetahuan (Kimia, Biologi, Fisika
dan Geografi), Komputer. Keterampilan dan Kerajinan: Perpustakaan, Keterampilan
militer, Keterampilan yang ditetapkan para pakar dalam bidang tersebut sesuai
dengan kondisi geografis di daerah masing-masing. Misalnya keterampilan bidang
pertanian, industri dll.
Materi untuk
jurusan, akan disesuaikan dengan jurusannya. Jurusan-jurusan tersebut adalah
Jurusan Tsaqofah; Jurusan Ilmu Pengetahuan dan Sains; Jurusan Teknologi
Industri; Jurusan Perdagangan; Jurusan Kerumahtanggaan (khusus wanita).
Out Put
Pendidikan Kurikulum 2013
Untuk
mencapai tujuan pendidikan tentu harus ada kurikulum yang mampu mengantarkan
kepada tujuan. Hal ini tidak terdapat pada kurikulum 2013, justeru
materi yang ada adalah materi-materi yang tidak bisa mengantarkan peserta
didik untuk mencapai tujuan membentuk Kepribadian Islam. Karena ilmu-ilmu Islam
sebagai pembentuk kepribadian tidak termasuk dalam materi ajar. Materi
Pembentuk kepribadian Islam yang harus diajarkan kepada peserta didik antara
lain: Akidah Islam, B. Arab, Al Qur’an, Tafsir, Hadis, Fikih, Sirah Nabi,
Fiqhus Shirah, Sejarah Islam dan Pemikiran-pemikiran dakwah (Abu Yasin, Strategi
Pendidikan Daulah Khilafah hal 44).
Kurikulum
2013 akan melahirkan manusia-manusia yang sekuleris, kapitalis dan liberalis,
bukan seorang yang berkepribadian Islam (bersyakshiyah Islamiyah). Hal ini bisa
ditela’ah dalam kurikulum 2013. Misalnya ada kompetensi inti yang harus dicapai
siswa SD dan SMP, yaitu menerima dan menjalankan agama yang dianutnya, begitu
juga tingkat SMA, kompetensi inti yaitu menerima, menjalankan dan menghargai
agama yang dianutnya. Akan tetapi hal ini bertentangan dengan materi yang
diajarkan. Kurikulum 2013 tidak mengajarkan tsaqofah Islam secara utuh (Akidah
Islam, B. Arab, Al Qur’an, Tafsir, Hadis, Fikih, Sirah Nabi, Fiqhus Shirah,
Sejarah Islam dan Pemikiran-pemikiran dakwah). Memang benar ada mata pelajaran
agama Islam yang diajarkan, akan tetapi hanya pada aspek ibadah makdhah
(Syahadat, Thaharoh, Shalat, Puasa, Haji, Menuntut ilmu, Akhlak dan makanan
halal). Adapun aspek yang lain politik, ekonomi, sosial,pemerintahan dan
lainnya dibahas dalam mata pelajaran yang bersumber dari ideologi
kapitalis-liberal. Disamping itu kompetensi inti tersebut bertentangan dengan
kompetensi dasar. Misalnya kompetensi dasar IPS menjalankan ajaran agama dalam
berfikir, berperilaku sebagai penduduk Indonesia yang mempertimbangkan budaya,
ekonomi dan politik dalam masyarakat.
Kurikulum
2013 tidak bisa menghasilkan pakar/penemu karena dua hal: Pertama,
pelajaran IPA pada pendidikan dasar dan menengah diajarkan sebagai integrative
science studies. Seharusnya diajarkan sebagai disiplin ilmu. Sehingga
nantinya bisa dikembangkan pada perguruan tinggi sampai derajat pakar/penemu. Kedua,
kurikulum 2013 pelajaran IPA berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan
berfikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, pengembangan sikap peduli dan
bertanggung jawab pada lingkungan alam. Seharusnya diajarkan konsep dasar IPA
yang berorientasi pada penguasaan konsep dasar sebagai disiplin ilmu yang siap
untuk dikembangkan. Karena IPA tidak akan membentuk pola tingkah laku
(kepribadian) secara langsung, sehingga tidak tepat pelajaran IPA berorientasi
pada pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab pada lingkungan alam.
Disamping
itu kurikulum 2013 juga tidak mampu menghasilkan orang-orang yang mampu
mengarungi kehidupan ini sebagai pengendali perekonomian bangsa. Karena sistem
perekonomian yang diterapkan tetap kapitalis dan dikendalikan para kapitalis
global, sehingga out put kurikulum 2013 hanya siap pada tingkat pekerja.
Sebagaimana diungkapkan mendikbud pentingnya penerapan kurikulum 2013 yaitu:
bonus demografi- jumlah penduduk yang meledak harus bisa terserap pasar.
Artinya salah satu tujuan kurikulum 2013 adalah menciptakan buruh-buruh pabrik
– pasar tenaga kerja sistem kapitalisme.
Out Put
Pendidikan pada Masa Khilafah
Pada saat
Pendidikan Islam murni berlandaskan Akidah Islam serta kaum Muslimin masih
memiliki kekuasaan yaitu Khilafah Islamiyah, maka kemajuan dunia
pendidikan sangat pesat. Pendidikan ini mampu melahirkan Inovator dan pakar
misalnya penemu kompas, peta dunia dan jam.
Muncul pula
saat itu ulama’ besar yang mencatat sejarah dengan tinta emas, antara
lain: (1). Ali asy Syaukani seorang ulama besar, mujtahid dan pakar
pendidikan yang telah menulis 348 judul buku. (2). Jabir Ibn Haiyan, Pakar
kimia yang menciptakan skala timbangan akurat, mendefinisikan senyawa kimia,
dia menulis 200 buku, 80 buku diantaranya di bidang kimia.(3). Imam Bukhari
meneliti 300.000 hadits, yang diriwayatkan 1000 orang dan hadits yang dipilih
hanya yang shaheh yaitu 7.275. (4). Imam Syafi’i (150 H-204 H) Ahli Fikih,
hafal al Qur’an umur 7 tahun, karyanya sangat banyak, salah satu karyanya kitab
al Um. (5). Imam Hambali ( 164 H-241 H), ahli Hadits, ahli fikih dan
mujtahid, karyanya: Musnad Ahmad Hambali, beliau memeriksa 750.000
hadits dan beliau memilih yang Shaheh 40.000.
Dalam buku Atlas
Budaya Islam karangan Ismail R Al Faruqi, Lois Lamya Al Faruqi menyebutkan,
pada masa Kekhilafahan Abbasiyah yaitu Khalifah al Makmun, lahir pakar-pakar
yang hebat, antara lain: Khawarizmi/Algorizm (W.780), pakar matematika,
geografi & astronomi. Dia yang memperbaiki tabel ptolomeus dan menemukan
ilmu hitung: Al jabar dan menemukan konsep angka nol (shifr) yang menunjukkan
kosong. Dia orang pertama yang menciptakan geografi bumi. Al Khawarizmi juga
mengembangkan aritmatika yang menjadi landasan Aritmatika, disebut ”Sekumpulan
perintah logis dan runtut-algoritma”–yang tanpa itu dunia komputer dan
informatika tidak akan bisa berjalan.
Pada masa
Khalifah Al Makmun, beliau membuat observatorium di Baghdad, menyusun ”Tabel
Makmun yang telah diverifikasi”. Tabel itu sangat berguna untuk
menentukan posisi secara tepat melalui penentuan garis lintang dan garis bujur.
Posisi-posisi bintang bisa ditentukan secara akurat yang sangat berguna bagi
sebuah Kapal yang berlayar.
Ibnu
Sina/Avecenna (908-1037M), pakar kedokteran, filsafat, astronomi &
matematika. Dia mengungkapkan problem besaran yang tidak terhingga kecil, baik
dalam agama, fisika & matematika. Suatu hal yang pada abad 17 mengantarkan
Newton & Leibniz pada Infinitesimal dan kemudian membentuk Ilmu Kalkulus.
Karyanya Al Qonun fi Al Thibb, menjadi buku rujukan utama bidang kedokteran
selama 700 tahun.
Pada masa
Bani Umayah, Khalifah Walid bin Abdul Malik (88H/706 M) sudah membangun rumah
sakit mental dan rumah sakit fisik; rumah sakit untuk pria dan untuk wanita.
Dokter dan mahasiswanya tinggal di rumah sakit, dipandang sebagai dosen dan
mahasiswa lainnya sebagai pembantu para dokter yang mengadakan pelayanan
masyarakat.
Pada tahun
319 H/931 M, masa Khalifah al Muqtadir di Bagdad terdapat 869 dokter yang
mengikuti ujian untuk mendapatkan izin praktek yang diadakan Pemerintah.Sejak
saat itu dokter, ahli farmasi, dan rumah sakit diawasi oleh Muhtasib, pejabat
yang berwenang untuk mengurus hisbah.
Pada masa
kekhilafahan Utsmaniyah yaitu Sultan Muhammad Al Fatih. Ris Beiry,
Komandan pasukan laut Khilafah Ustmani, pakar geografi, pioner pembuat peta:
membuat peta Benua Amerika secara rinci dan menulis bahwa benua Amerika sudah
ditemukan tahun 1465 M & Antartika 27 tahun sebelum Amerika ditemukan oleh
Christoper Columbus (1451-1506 M).
Dengan
demikian tidak ada jalan lain, agar dunia pendidikan maju dan mampu
mengantarkan kejayaan Islam dan kaum muslimin, kecuali menerapkan kurikulum
Khilafah dalam bingkai Negara Khilafah Islamiyah. Allahu a’alam. ( Ustadzah Rahma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar